OJK Ungkap: Beda Jauh Dana Darurat Lajang dan Berkeluarga, Berapa Idealnya?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan panduan penting mengenai besaran dana darurat yang ideal. Bagi individu lajang, disarankan menyiapkan 3-6 kali pengeluaran bulanan, sementara untuk yang sudah menikah atau memiliki tanggungan, jumlahnya idealnya 6-12 kali. OJK menekankan pentingnya konsistensi menabung secara bertahap untuk menjaga stabilitas keuangan dari situasi tak terduga.
Berita Terbaru

Bos OpenAI Sam Altman: Malu Jika Perusahaan Tak Dipimpin CEO AI

Guardiola Capai Laga ke-1.000, Liverpool Jadi Ujian Berat di Momen Krusial

Akademisi IAIN Ternate: Gelar Pahlawan Soeharto, Ujian Kedewasaan Bangsa

Intelijen Austria Temukan Gudang Senjata Hamas di Wina, Targetkan Eropa?

Ziva Magnolya & Mohammad Ahsan Kalahkan Raffi, Juara Badminton TOSI Season 4

UMKM Binaan Pertamina Tembus Ekspor, Raup Transaksi Rp206 Miliar

Cegah Tabrakan, China dan NASA Pertama Kali Koordinasi Manuver Satelit

Menpora Erick Thohir: Jakarta Luar Biasa Sukseskan POPNAS dan PEPARPENAS

Seskab Teddy Paling Dikenal Publik, Ungguli Banyak Menteri Koordinator

Italia: Lebih dari 23 Ribu Penduduk Capai Usia 100 Tahun, Mayoritas Perempuan
