Menkeu Siapkan Aturan, Redenominasi Rupiah Target Rampung 2027

economy.okezone.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali mengusulkan redenominasi Rupiah, yaitu penyederhanaan nilai mata uang dengan menghilangkan tiga angka nol. Rencana ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah, yang merupakan bagian dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. Proses penyelesaian RUU ini ditargetkan rampung pada tahun 2027. Urgensi redenominasi meliputi peningkatan efisiensi perekonomian, menjaga kesinambungan ekonomi nasional, dan stabilitas nilai Rupiah.

Cari berita serupa