KSPI Tolak Formula UMP 2026, Sebut Presiden Prabowo Tak Mungkin Setuju
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli akan menerbitkan aturan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebelum 21 November 2025. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) telah mengusulkan formula kenaikan UMP yang diklaim disetujui Presiden Prabowo Subianto. Namun, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membantah dan menolak formula tersebut, menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak mungkin menyetujui pembahasan tanpa melibatkan serikat buruh.
Berita Terbaru

Rumor Cross-Buy PS5 dan PC Makin Santer, Game Gratis Lintas Platform?

Guardiola Capai Laga ke-1.000, Liverpool Jadi Ujian Berat di Momen Krusial

Akademisi IAIN Ternate: Gelar Pahlawan Soeharto, Ujian Kedewasaan Bangsa

Intelijen Austria Temukan Gudang Senjata Hamas di Wina, Targetkan Eropa?

Ziva Magnolya & Mohammad Ahsan Kalahkan Raffi, Juara Badminton TOSI Season 4

Harga Emas Antam Menguat, Ini Prediksi Fluktuasi Minggu Depan

Rumor iPhone Air 2: Apple Siapkan Generasi Penerus Paling Tipis, Rilis 2026?

Menpora Erick Thohir: Jakarta Luar Biasa Sukseskan POPNAS dan PEPARPENAS

Seskab Teddy Paling Dikenal Publik, Ungguli Banyak Menteri Koordinator

Italia: Lebih dari 23 Ribu Penduduk Capai Usia 100 Tahun, Mayoritas Perempuan
