DJP Kirim Email Tunggakan Pajak, Jangan Panik: Ini Cara Verifikasinya

finance.detik.com

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengirimkan email resmi sebagai pengingat bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan. Masyarakat diimbau untuk tidak panik, namun wajib memastikan email tersebut berasal dari domain pajak.go.id untuk menghindari penipuan. Setelah verifikasi, wajib pajak dapat mengakses coretaxdjp.pajak.go.id untuk mengecek dan membuat kode billing pembayaran tunggakan.

Cari berita serupa