BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp2,24 Miliar di Proyek Pelabuhan Patimban
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan kerugian negara dalam pengelolaan belanja pembangunan Pelabuhan Patimban. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024, BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp2,24 miliar akibat ketidaksesuaian kualitas dan perhitungan volume pekerjaan pada paket konstruksi yang dibiayai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). BPK merekomendasikan Kementerian Perhubungan untuk memulihkan kerugian negara tersebut.
Berita Terbaru

Bos OpenAI Sam Altman: Malu Jika Perusahaan Tak Dipimpin CEO AI

Guardiola Capai Laga ke-1.000, Liverpool Jadi Ujian Berat di Momen Krusial

Akademisi IAIN Ternate: Gelar Pahlawan Soeharto, Ujian Kedewasaan Bangsa

Intelijen Austria Temukan Gudang Senjata Hamas di Wina, Targetkan Eropa?

Ziva Magnolya & Mohammad Ahsan Kalahkan Raffi, Juara Badminton TOSI Season 4

UMKM Binaan Pertamina Tembus Ekspor, Raup Transaksi Rp206 Miliar

Cegah Tabrakan, China dan NASA Pertama Kali Koordinasi Manuver Satelit

Menpora Erick Thohir: Jakarta Luar Biasa Sukseskan POPNAS dan PEPARPENAS

Seskab Teddy Paling Dikenal Publik, Ungguli Banyak Menteri Koordinator

Italia: Lebih dari 23 Ribu Penduduk Capai Usia 100 Tahun, Mayoritas Perempuan
