BPK Ungkap Kelebihan Bayar Rp2,24 Miliar di Proyek Pelabuhan Patimban

economy.okezone.com

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan kerugian negara dalam pengelolaan belanja pembangunan Pelabuhan Patimban. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024, BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp2,24 miliar akibat ketidaksesuaian kualitas dan perhitungan volume pekerjaan pada paket konstruksi yang dibiayai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). BPK merekomendasikan Kementerian Perhubungan untuk memulihkan kerugian negara tersebut.

Cari berita serupa