TransJakarta D41 Melaju 38 Km/Jam di Tol, Manajemen Ungkap Alasan Keamanan
Media sosial dihebohkan video TransJakarta D41 Sawangan-Lebak Bulus yang melaju lambat 38 km/jam di jalan tol, memicu keluhan penumpang khawatir terlambat. Menanggapi hal ini, PT TransJakarta melalui Kepala Departemen Humas dan CSR Ayu Wardhani menjelaskan bahwa kecepatan maksimal 50 km/jam diterapkan demi keamanan dan kenyamanan pelanggan, terutama yang berdiri, untuk mencegah risiko kecelakaan.
Berita Terbaru

Indonesia Tertinggal Jauh di 5G, China Sudah Kembangkan 6G

Barcelona Kembali ke Camp Nou: Dua Tahun Menanti, Kini Hanya Latihan

8 November: Hari Tata Ruang Nasional hingga Perayaan Dunia

Rama Duwaji: Calon Ibu Negara New York, Seniman Digital Keturunan Suriah

Harris Vriza: FOMO Padel Justru Bikin Sehat, Tak Masalah Ikut Tren!

Generasi Sandwich: Wajib Punya Dana Darurat, Ini Alasannya

Mudah! Begini Cara Lacak Lokasi Orang Pakai Smartphone

Amorim Akui Sesko Kesulitan di MU, Janji Beri Perlindungan

Ancaman Shutdown AS: Penerbangan Bisa Dipangkas 20%, Ribuan Tertunda

Belanda Tetap Jual Senjata ke Israel, Abaikan Risiko Genosida
