TransJakarta D41 Melaju 38 Km/Jam di Tol, Manajemen Ungkap Alasan Keamanan

Media sosial dihebohkan video TransJakarta D41 Sawangan-Lebak Bulus yang melaju lambat 38 km/jam di jalan tol, memicu keluhan penumpang khawatir terlambat. Menanggapi hal ini, PT TransJakarta melalui Kepala Departemen Humas dan CSR Ayu Wardhani menjelaskan bahwa kecepatan maksimal 50 km/jam diterapkan demi keamanan dan kenyamanan pelanggan, terutama yang berdiri, untuk mencegah risiko kecelakaan.

Cari berita serupa