Warga Singapura Dapat Bantuan Tunai Rp 28 Juta dari Pemerintah

finance.detik.com

Pemerintah Singapura menyalurkan bantuan tunai S$ 100-600 (Rp 1,28-7,68 juta) kepada setiap warga negara berusia minimal 21 tahun per 2026. Dana ini merupakan bagian dari 'Paket Jaminan' yang bertujuan membantu menanggung biaya hidup sehari-hari, khususnya bagi rumah tangga berpenghasilan rendah dan menengah. Penyaluran dimulai bertahap sejak 5 Desember 2025, dengan total penerimaan mencapai S$ 700-2.250 (Rp 8,96-28,8 juta) selama lima tahun.

Cari berita serupa