Warga Singapura Dapat Bantuan Tunai Rp 28 Juta dari Pemerintah
Pemerintah Singapura menyalurkan bantuan tunai S$ 100-600 (Rp 1,28-7,68 juta) kepada setiap warga negara berusia minimal 21 tahun per 2026. Dana ini merupakan bagian dari 'Paket Jaminan' yang bertujuan membantu menanggung biaya hidup sehari-hari, khususnya bagi rumah tangga berpenghasilan rendah dan menengah. Penyaluran dimulai bertahap sejak 5 Desember 2025, dengan total penerimaan mencapai S$ 700-2.250 (Rp 8,96-28,8 juta) selama lima tahun.
Berita Terbaru

#IndonesiaGelap Trending di X, Warganet Kritik Keras Pemerintahan Prabowo-Gibran

Vinicius Junior Guncang Bernabeu: Tolak Kontrak Jika Xabi Alonso Melatih

BGN Ajukan Rp28,6 Triliun: Perkuat Gizi di Pelosok Negeri

Bom Bunuh Diri Guncang Islamabad, 12 Tewas: Pakistan Tuduh India

Samuel Christ Raih Alpha Under 40 2025: Inovasi Kunci Inspirasi Muda

Trump Janjikan Dividen Tarif USD2.000, Warga AS Bakal Terima Rp33 Juta

Boeing Luncurkan Virtual Airplane, Pelatihan Pilot Kini Lebih Cepat

Kylian Mbappe Goda Upamecano, Sinyal Kuat ke Real Madrid?

Satu Standar Perlindungan: DPR Dorong Revisi UU Penyiaran Cakup OTT

Australia Temukan Spesies Lebah "Lucifer" Bertanduk Unik
