Pemerintah Pastikan: Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Tetap Rp150.000 di 2026
Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa iuran BPJS Kesehatan kelas 1 tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2026, dengan besaran tetap Rp150.000. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keputusan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi. Selain itu, sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) kini menggantikan kelas BPJS Kesehatan lama, menyetarakan fasilitas layanan rawat inap bagi semua peserta JKN berdasarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2024.
Berita Terbaru

Bos OpenAI Sam Altman: Malu Jika Perusahaan Tak Dipimpin CEO AI

Guardiola Capai Laga ke-1.000, Liverpool Jadi Ujian Berat di Momen Krusial

Akademisi IAIN Ternate: Gelar Pahlawan Soeharto, Ujian Kedewasaan Bangsa

Intelijen Austria Temukan Gudang Senjata Hamas di Wina, Targetkan Eropa?

Ziva Magnolya & Mohammad Ahsan Kalahkan Raffi, Juara Badminton TOSI Season 4

UMKM Binaan Pertamina Tembus Ekspor, Raup Transaksi Rp206 Miliar

Cegah Tabrakan, China dan NASA Pertama Kali Koordinasi Manuver Satelit

Menpora Erick Thohir: Jakarta Luar Biasa Sukseskan POPNAS dan PEPARPENAS

Seskab Teddy Paling Dikenal Publik, Ungguli Banyak Menteri Koordinator

Italia: Lebih dari 23 Ribu Penduduk Capai Usia 100 Tahun, Mayoritas Perempuan
