Pemerintah Pastikan: Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Tetap Rp150.000 di 2026

economy.okezone.com

Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa iuran BPJS Kesehatan kelas 1 tidak akan mengalami kenaikan pada tahun 2026, dengan besaran tetap Rp150.000. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keputusan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi. Selain itu, sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) kini menggantikan kelas BPJS Kesehatan lama, menyetarakan fasilitas layanan rawat inap bagi semua peserta JKN berdasarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2024.

Cari berita serupa