Kemenkeu Kaji Cukai Diapers dan Tisu Basah, Demi Genjot Penerimaan Negara

finance.detik.com

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyusun kajian untuk memperluas daftar barang kena cukai (BKC) guna menggenjot penerimaan negara. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, barang yang dikaji meliputi diapers, alat makan dan minum sekali pakai, serta tisu basah. Kajian ini merupakan bagian dari Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2025-2029, melanjutkan pemetaan potensi cukai dari berbagai komoditas lain yang telah dilakukan sebelumnya.

Cari berita serupa