Garuda Indonesia Hadapi 5 Gugatan Hukum, Suntikan Rp 23,6 T Belum Cukup?
Garuda Indonesia menghadapi lima gugatan hukum signifikan, termasuk di Pusat Arbitrase Internasional Singapura, Pengadilan Kepailitan AS, dan Pengadilan Paris. Wakil Direktur Thomas Oentoro menyatakan proses hukum ini masih berjalan, meskipun perseroan baru saja menerima suntikan modal sebesar Rp 23,6 triliun dari Danantara. Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang stabilitas keuangan maskapai di tengah upaya restrukturisasi.
Berita Terbaru

Ledakan Matahari Terkuat 2025: Ganggu Radio, Picu Badai Geomagnetik

Masa Depan Mike Maignan di AC Milan Kian Abu-abu, Bento Jadi Incaran?

DPR: Redenominasi Rupiah Butuh Ekonomi Stabil, Jangan Gegabah

Taipan Properti AS Mencak-mencak: New York Bakal Seperti Mumbai

Kau Ditakdirkan Untukku: Alisha Ungkap Bukti, Devan Diteror 'Pembunuh'

BSU 2025: Pemerintah Kembali Salurkan, Wajib BPJS Ketenagakerjaan

Godfather AI Yann LeCun Tinggalkan Meta, Saham Langsung Anjlok

Portugal Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia, Irlandia Siap Balas Dendam

Ledakan SMAN 72: Polisi Periksa Pihak Sekolah, Dalami Dugaan Bullying

Rusia Tawarkan Dialog Nuklir ke AS, Respons Tuduhan Uji Coba Rahasia Trump
