Garuda Indonesia Hadapi 5 Gugatan Hukum, Suntikan Rp 23,6 T Belum Cukup?

www.tempo.co

Garuda Indonesia menghadapi lima gugatan hukum signifikan, termasuk di Pusat Arbitrase Internasional Singapura, Pengadilan Kepailitan AS, dan Pengadilan Paris. Wakil Direktur Thomas Oentoro menyatakan proses hukum ini masih berjalan, meskipun perseroan baru saja menerima suntikan modal sebesar Rp 23,6 triliun dari Danantara. Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang stabilitas keuangan maskapai di tengah upaya restrukturisasi.

Cari berita serupa