Platform E-commerce Sepakat Hapus Jualan Pakaian Bekas Impor
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee, Tokopedia, TikTok, dan Lazada Indonesia berkomitmen untuk melarang penjualan pakaian bekas impor. Mereka akan menghapus semua tautan produk yang melanggar. Komitmen ini disampaikan dalam pertemuan dengan Kementerian UMKM, sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan 31 Tahun 2023 yang melarang thrifting di platform digital.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Menangkan Perlombaan AI Lawan AS

Gianni Infantino Puji Trump, Langgar Aturan Netralitas FIFA?

Warga Salatiga Minta Gibran Libatkan Singkong dalam Menu Makan Bergizi Gratis

Paspor Malaysia Melesat ke Peringkat 3 Dunia, Indonesia Tertinggal Jauh

Cinta Laura Bangun 'Mesin Budaya', Jembatani Kreativitas Anak Muda

IIF Sukses Terbitkan Obligasi Rp1,5 T, Investor Percaya Penuh

iPhone Hilang Tanpa iCloud? Jangan Panik, Ini Cara Melacaknya!

Campus League Futsal Yogyakarta: Live Streaming Laga Seru Hari Kedua!

Perkuat Ketahanan Pangan: PU & Kemenkop Teken MoU Bangun Koperasi Desa

Setelah 40 Tahun, Nancy Pelosi Putuskan Pensiun dari Kongres AS
