OJK: Kerugian Penipuan Tembus Rp7,5 Triliun, Ratusan Ribu Rekening Diblokir
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kerugian akibat penipuan yang dilaporkan ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah mencapai Rp7,5 triliun sejak November 2024. Sebanyak 100.565 rekening terkait penipuan telah diblokir. Selain itu, OJK juga menerima 43.101 aduan konsumen sepanjang tahun ini, dengan mayoritas terkait perbankan dan fintech. Satgas PASTI OJK juga menghentikan 1.841 entitas ilegal.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
