OJK Dorong Bank KBMI I Konsolidasi, Perkuat Ketahanan Perbankan Nasional
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menghapus kategori Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) I, yang mencakup bank dengan modal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan langkah ini bertujuan memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi. OJK mendorong konsolidasi bank-bank berukuran "mini" secara persuasif, bahkan membuka peluang pemberian insentif bagi bank KBMI I yang naik kelas ke KBMI II.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: RRQ Kazu Tereliminasi, Fokus Penuh ke Battle Royale

Simon Tahamata: Seleksi Bakat PSSI Terlambat, Eropa Mulai Usia 8 Tahun

Bahlil Lahadalia: Jasa Soeharto Lewat Transmigrasi Perkuat Persatuan Papua

Menlu Lavrov Menghilang dari Pertemuan Putin: Isyarat Tersingkir?

Arbani Yasiz Terbawa Emosi, Puji Detail Dinna Jasanti di Film Barunya

Kementerian UMKM Luncurkan SAPA UMKM, Perkuat Peran Ekonomi Nasional

Bocoran Samsung Galaxy A57: Chipset Exynos 1680 Siap Gantikan A56

Jack Della Maddalena: Islam Makhachev Lebih Hebat dari Khabib, Siap Juara Dua Kelas

Gubernur Banten Tawarkan Rumah Singgah, Cegah Warga Baduy Jadi Korban Kejahatan

Paus Leo XIV dan Mahmoud Abbas Desak Bantuan Gaza, Bahas Solusi Dua Negara
