OJK Dorong Bank KBMI I Konsolidasi, Perkuat Ketahanan Perbankan Nasional

www.cnbcindonesia.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menghapus kategori Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) I, yang mencakup bank dengan modal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan langkah ini bertujuan memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi. OJK mendorong konsolidasi bank-bank berukuran "mini" secara persuasif, bahkan membuka peluang pemberian insentif bagi bank KBMI I yang naik kelas ke KBMI II.

Cari berita serupa