Putusan MKD: Dana Reses DPR Anjlok Rp200 Juta per Anggota
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan memangkas jumlah titik reses anggota dewan dari 26 menjadi 22. Kebijakan ini berimbas pada pengurangan dana reses dari Rp702 juta menjadi sekitar Rp500 juta per anggota. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan dinamika yang berkembang di masyarakat dan pertimbangan efektivitas reses di daerah pemilihan. Putusan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Sekretariat Jenderal DPR dan berlaku pada masa reses yang akan datang.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
