Putusan MKD: Dana Reses DPR Anjlok Rp200 Juta per Anggota

www.cnnindonesia.com

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan memangkas jumlah titik reses anggota dewan dari 26 menjadi 22. Kebijakan ini berimbas pada pengurangan dana reses dari Rp702 juta menjadi sekitar Rp500 juta per anggota. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan dinamika yang berkembang di masyarakat dan pertimbangan efektivitas reses di daerah pemilihan. Putusan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Sekretariat Jenderal DPR dan berlaku pada masa reses yang akan datang.

Cari berita serupa