MKD Putuskan 5 Anggota DPR Aktif Kembali, Anggaran Reses 22 Titik Dibawa ke Paripurna
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan membawa putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik lima anggota DPR dan pemangkasan anggaran reses menjadi 22 titik ke rapat paripurna. Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal menyatakan pimpinan MKD telah mengirim surat ke pimpinan DPR. Keputusan ini juga akan mengaktifkan kembali status Adies dan Uya Kuya yang sebelumnya dinonaktifkan. Ketua DPR Puan Maharani menghormati putusan MKD dan akan segera menindaklanjuti.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
