MKD DPR: Tiga Anggota Dinonaktifkan Buntut Demo Agustus
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi nonaktif kepada tiga anggota DPR: Ahmad Sahroni (6 bulan), Nafa Urbach (3 bulan), dan Eko Patrio (4 bulan). Sanksi ini merupakan buntut dari gelombang demo Agustus dan respons mereka terhadap isu publik, termasuk usul pembubaran DPR dan kenaikan gaji. Selama dinonaktifkan, mereka tidak akan menerima hak keuangan.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI

Hansi Flick Puji Lamine Yamal: Kembali ke Performa Terbaik Usai Cedera

Prabowo Kenang: Pelatih Korea Tolak Libur Natal, Tetap Latih Kopassus

Intelijen Korsel: Trump-Kim Bertemu Maret 2026

Demi Lovato: Cinta pada Suami Makin Meluap, Kini Pertimbangkan Punya Anak

BPS Ungkap 10 Lapangan Kerja dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

OPPO Find X9 Series Resmi Meluncur, Kamera Hasselblad 200MP Bawa Era Baru Smartphone Flagship

Janice Tjen: Tahun 2025 Fantastis, Juara Ganda dan Tunggal WTA Chennai

MKD Pangkas Titik Reses DPR, Pimpinan Segera Rapat Tindak Lanjut

Daftar Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Peringkat Pertama
