Inpres Segera Terbit: UMKM Bisa Pakai Fasilitas Negara Idle

nasional.kompas.com

Pemerintah sedang menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk memungkinkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memanfaatkan fasilitas negara yang tidak terpakai. Menko PM A. Muhaimin Iskandar menyatakan kebijakan ini bertujuan memberdayakan ekonomi rakyat dan memaksimalkan aset negara. Sejumlah BUMN telah menyatakan dukungan, bahkan akan membuka akses fasilitas mereka, dimulai dari Jakarta. Pemanfaatan ini akan berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.

Cari berita serupa