Ahmad Sahroni Cs Lolos Pemecatan DPR, MKD Beri Sanksi Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah membacakan putusan sidang etik terhadap Ahmad Sahroni Cs pada 5 November 2025. Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik dan dikenai sanksi nonaktif selama enam bulan tanpa hak keuangan. Nafa Urbach juga terbukti melanggar etik, namun dua dari lima anggota DPR RI nonaktif lainnya dinyatakan tidak terbukti melanggar.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI

Hansi Flick Puji Lamine Yamal: Kembali ke Performa Terbaik Usai Cedera

Prabowo Kenang: Pelatih Korea Tolak Libur Natal, Tetap Latih Kopassus

Intelijen Korsel: Trump-Kim Bertemu Maret 2026

Demi Lovato: Cinta pada Suami Makin Meluap, Kini Pertimbangkan Punya Anak

KKP Optimis: Ekspor Udang Capai US$1,5 Miliar di 2026, Lewati Isu Kontaminasi

OPPO Find X9 Series Resmi Meluncur, Kamera Hasselblad 200MP Bawa Era Baru Smartphone Flagship

Janice Tjen: Tahun 2025 Fantastis, Juara Ganda dan Tunggal WTA Chennai

MKD Pangkas Titik Reses DPR, Pimpinan Segera Rapat Tindak Lanjut

Daftar Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Peringkat Pertama
