2025/11/06/nasional/

Ahmad Sahroni Cs Lolos Pemecatan DPR, MKD Beri Sanksi Etik

sekitar 6 jam yang lalu

news.okezone.com

image cover
MKDPolitikNafa UrbachEko PatrioKode EtikDPR RIAhmad Sahroni

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah membacakan putusan sidang etik terhadap Ahmad Sahroni Cs pada 5 November 2025. Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik dan dikenai sanksi nonaktif selama enam bulan tanpa hak keuangan. Nafa Urbach juga terbukti melanggar etik, namun dua dari lima anggota DPR RI nonaktif lainnya dinyatakan tidak terbukti melanggar.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI

Jensen Huang: China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI

Hansi Flick Puji Lamine Yamal: Kembali ke Performa Terbaik Usai Cedera

Hansi Flick Puji Lamine Yamal: Kembali ke Performa Terbaik Usai Cedera

Prabowo Kenang: Pelatih Korea Tolak Libur Natal, Tetap Latih Kopassus

Prabowo Kenang: Pelatih Korea Tolak Libur Natal, Tetap Latih Kopassus

Intelijen Korsel: Trump-Kim Bertemu Maret 2026

Intelijen Korsel: Trump-Kim Bertemu Maret 2026

Demi Lovato: Cinta pada Suami Makin Meluap, Kini Pertimbangkan Punya Anak

Demi Lovato: Cinta pada Suami Makin Meluap, Kini Pertimbangkan Punya Anak

KKP Optimis: Ekspor Udang Capai US$1,5 Miliar di 2026, Lewati Isu Kontaminasi

KKP Optimis: Ekspor Udang Capai US$1,5 Miliar di 2026, Lewati Isu Kontaminasi

OPPO Find X9 Series Resmi Meluncur, Kamera Hasselblad 200MP Bawa Era Baru Smartphone Flagship

OPPO Find X9 Series Resmi Meluncur, Kamera Hasselblad 200MP Bawa Era Baru Smartphone Flagship

Janice Tjen: Tahun 2025 Fantastis, Juara Ganda dan Tunggal WTA Chennai

Janice Tjen: Tahun 2025 Fantastis, Juara Ganda dan Tunggal WTA Chennai

MKD Pangkas Titik Reses DPR, Pimpinan Segera Rapat Tindak Lanjut

MKD Pangkas Titik Reses DPR, Pimpinan Segera Rapat Tindak Lanjut

Daftar Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Peringkat Pertama

Daftar Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Peringkat Pertama

Modal image