Wacana PPPK Jadi PNS: Meritokrasi ASN di Persimpangan Jalan

money.kompas.com

Wacana perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes kembali mencuat dalam pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Isu ini menimbulkan perdebatan mengenai prinsip meritokrasi dalam tata kelola ASN. Dengan lebih dari 1,5 juta PPPK di Indonesia, tuntutan revisi UU ASN semakin kuat, terutama terkait otomatisasi status menjadi PNS.

Cari berita serupa