Perpres Ojek Online: Kemenhub Masih Bahas, Mensesneg Ungkap Target Terbit 2025

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi bahwa rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) masih dalam tahap pembahasan. Meskipun detail progresnya belum bisa diungkap Kemenhub, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) akan memberikan penjelasan lebih lanjut. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan Perpres ini sangat mungkin terbit pada tahun 2025, meskipun masih ada beberapa aspek yang perlu diselesaikan.
Berita Terbaru

Ponsel Tak Menguping Percakapan Anda, Tapi Aplikasi Rekam Layar Diam-diam

Rotasi Ekstrem Enzo Maresca: Bumerang bagi Chelsea di Liga Champions?

KPK: Dana Korupsi Abdul Wahid ke PKB Belum Terdeteksi, Rp2 Miliar Ditemukan

Belgia Sita Kargo Militer Swiss untuk Israel di Liege

Kontroversi Kim Kardashian: Manusia Tak Pernah ke Bulan?

PGN Mulai Bangun Injection Point Biomethane di Sumsel, Dorong Energi Bersih

Sora OpenAI Meluncur di Android, Kekhawatiran Deepfake Meningkat

Chelsea Jamu Wolves: Peluang Emas Perpanjang Rekor, Tim Tamu di Ambang Degradasi

Pemprov DKI Jakarta Perkuat Vokasi, Siapkan Generasi Muda Berdaya Saing

Abdullah Hammoud Menang Telak, Kembali Pimpin Dearborn sebagai Wali Kota