Pajak Alat Berat: Pilar Utama Pendanaan Pembangunan Jakarta
Pajak Alat Berat (PAB) menjadi instrumen penting bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pungutan atas kepemilikan atau penguasaan alat berat ini tidak hanya membiayai pembangunan infrastruktur dan layanan publik, tetapi juga mewujudkan keadilan fiskal antar sektor industri dan konstruksi. Selain itu, PAB membantu menertibkan administrasi kepemilikan alat berat, menciptakan basis data yang lebih akurat untuk perencanaan pembangunan ibu kota.
Berita Terbaru

Ayaneo Siapkan Ponsel Gaming, Usung Desain Unik Mirip Konsol Genggam

Juventus Terancam Gugur Liga Champions, Wajib Menang 4 Laga Sisa

Uya Kuya dan Eko Patrio Hadiri Sidang Putusan Etik MKD DPR

Trump Abaikan Putusan Pengadilan, Bantuan Pangan Terhenti Saat Shutdown

FFI 2025: Sheila Dara Aisha Terinspirasi Acha Septriasa, Kini Bersaing

Muhammad Baron Resmi Jadi Jubir Baru Pertamina, Gantikan Fadjar

FFWS Global Finals: RRQ Kazu Peringkat Kedua, Maal Ungkap Pelajaran Penting

Timnas U-17 Dihantam Zambia, Bek Soroti Gol yang Seharusnya Dicegah!

Kemenkes: 50,5 Juta Warga Ikut Cek Kesehatan, PTM Jadi Ancaman Serius

Krisis Pangan Sudan Selatan: 7,5 Juta Warga Terancam Kelaparan di 2026
