Iuran BPJS Kesehatan Stabil November 2025: Peserta Tak Perlu Khawatir
Iuran BPJS Kesehatan dipastikan tidak naik pada November 2025, tetap mengacu tarif lama. Keputusan ini diambil seiring transisi menuju Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang masih dikaji pemerintah. Peserta mandiri tetap membayar sesuai kelas: Rp150 ribu (Kelas 1), Rp100 ribu (Kelas 2), dan Rp42 ribu (Kelas 3, disubsidi Rp7 ribu). BPJS Kesehatan juga menyediakan program keringanan pembayaran bagi peserta yang memiliki tunggakan.
Berita Terbaru

Bluesky Uji Coba Fitur 'Dislike', Tingkatkan Personalisasi Konten

Absennya Marc Marquez: Pengembangan Motor Ducati GP26 Terhambat!

Panglima TNI Rotasi Perwira, Jabatan Strategis Kemhan Berubah

Kemenangan Zohran Mamdani di New York Picu Kemarahan Pendukung Trump

Fahmi Bo Kian Membaik Usai Operasi, Raffi Ahmad Ungkap Kondisi Terkini

3 Tahun Menganggur, Fresh Graduate Terjegal Syarat Pengalaman Kerja

Oppo Find X9 Series Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Desain Kokoh & Chipset Gahar

Liverpool Menang Berkat Set Piece, Arne Slot: Lebih Baik Bicara Ini Saat Unggul

Ahmad Sahroni Terima Sanksi Nonaktif 6 Bulan dari MKD DPR

Newsom Serang Balik Trump: Klaim Kecurangan Pemilu Tak Berdasar
