ESDM Cabut Penangguhan, 6 Perusahaan Tambang Kembali Beroperasi

Kementerian ESDM telah mencabut penangguhan izin enam perusahaan tambang yang kini kembali beroperasi, setelah mereka melunasi jaminan reklamasi dan pascatambang. Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno menyatakan, ini adalah hasil pendampingan dari 190 IUP yang sempat dibekukan. Sebanyak 99 pemegang izin lainnya masih dalam proses pengajuan pemulihan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan langkah ini bertujuan memperkuat tata kelola pertambangan berkelanjutan dan bertanggung jawab, serta mencegah kerusakan lingkungan.

Cari berita serupa