ESDM Cabut Penangguhan, 6 Perusahaan Tambang Kembali Beroperasi

Kementerian ESDM telah mencabut penangguhan izin enam perusahaan tambang yang kini kembali beroperasi, setelah mereka melunasi jaminan reklamasi dan pascatambang. Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno menyatakan, ini adalah hasil pendampingan dari 190 IUP yang sempat dibekukan. Sebanyak 99 pemegang izin lainnya masih dalam proses pengajuan pemulihan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan langkah ini bertujuan memperkuat tata kelola pertambangan berkelanjutan dan bertanggung jawab, serta mencegah kerusakan lingkungan.
Berita Terbaru

Pelatih Evos Divine Buka Suara: Ini Penyebab Timnya Terpuruk di FFWS 2025

Timnas U-17 Dihantam Zambia, Bek Soroti Gol yang Seharusnya Dicegah!

Uya Kuya dan Eko Patrio Hadiri Sidang Putusan Etik MKD DPR

Krisis Pangan Sudan Selatan: 7,5 Juta Warga Terancam Kelaparan di 2026

FFI 2025: Sheila Dara Aisha Terinspirasi Acha Septriasa, Kini Bersaing

Cadangan Emas Global 2025: AS Pimpin, Negara Lain Gencar Menimbun

Peris.ai, Startup Indonesia, Guncang Dominasi Barat Keamanan Siber Global

Formasi Sepakbola: 4-3-3 dan 3-5-2, Bagaimana Cara Kerjanya?

Kemenkes: 50,5 Juta Warga Ikut Cek Kesehatan, PTM Jadi Ancaman Serius

Maladewa Jadi Negara Pertama Dunia: Larang Tembakau untuk Generasi 2007+