BEI Jatuhkan Sanksi, MTPS & TOPS Disuspensi Penuh dari Bursa

www.cnbcindonesia.com

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Meta Epsi Tbk (MTPS) dan PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) mulai Rabu (5/11/2025). Sanksi suspensi penuh ini dijatuhkan karena kedua emiten telah berada di Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari satu tahun berturut-turut, sesuai Peraturan Nomor I-X BEI. Langkah ini diambil untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien di bursa.

Cari berita serupa