Upah Minimum 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5%, UMK Bekasi Capai Rp 6,29 Juta?
Partai Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 10,5%, dengan Presiden Said Iqbal menyebut pertumbuhan ekonomi daerah yang tinggi sebagai alasan. Pembahasan upah minimum 2026 sedang berlangsung, dengan tenggat waktu November 2025. Jika tuntutan ini dikabulkan, UMK Kota Bekasi berpotensi mencapai Rp 6,29 juta, melampaui UMP DKI Jakarta, diikuti oleh Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi.
Berita Terbaru

Diplomasi China: Xi Jinping Beri Ponsel Xiaomi, Simbol Kekuatan Teknologi Baru

Liga Champions: Benfica vs Leverkusen, Siapa Pecah Telur Kemenangan?

Puan Maharani: Cermati Rekam Jejak Soeharto untuk Gelar Pahlawan Nasional

Rob Jetten Menangkan Pemilu Belanda, Cetak Sejarah PM Termuda dan Gay Pertama

Britney Spears Hapus Instagram: Spekulasi Kondisi Mental Kembali Mencuat

Mentan Amran Sulaiman: Program Beras SPHP Terus Berlanjut, Harga Stabil

Perplexity AI Gandeng Getty Images, Berani Lawan Tuduhan Plagiarisme?

Insiden El Clasico: Ancelotti Tegur Vinicius Usai Marah ke Xabi Alonso

Skandal Jiwasraya: Rapat Rahasia Sembunyikan Insolvensi dari Nasabah

Longsor Salju Nepal: Tujuh Tewas, Empat Pendaki Hilang di Yalung Ri
