Wamen Investasi Ungkap: Modal Asing Rp10 Miliar, Jauh Beda dari Negara Lain
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menyatakan syarat minimal investasi asing (PMA) di Indonesia adalah Rp 10 miliar, sangat kontras dengan US$ 200 di negara lain. Kebijakan ini bertujuan melindungi UMKM, namun juga menimbulkan tantangan. Todotua juga menyoroti maraknya investasi asing ilegal, seperti bisnis rental di Bali, yang telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Investasi/BKPM.
Berita Terbaru

Bill Gates Lunak Soal Perubahan Iklim, Pakar Kritik Sikap Barunya

Benjamin Sesko Melempem di MU, Alan Pardew Ungkap Akar Masalahnya

Kemendagri Ajak Perindo Bersatu Wujudkan Program Prabowo

Tiongkok Minta Jerman Hentikan Diplomasi Megafon, Tegaskan Prinsip Satu Tiongkok

Azia Belajar Bikin Sambal Seruit Khas Lampung, Bikin Ngakak Se-Dapur

Menteri PU: Tol Getaci Prioritaskan Kualitas, Rampung Multi-Years

Harga Nintendo Switch 2 di Indonesia: Tetap Rp 8 Jutaan, Diskon Tak Signifikan

Liga Champions: Bisakah PSG Hentikan Rekor Kemenangan Beruntun Bayern?

Gus Ipul: Bansos Bukan Hadiah, Dilarang Keras untuk Judi dan Politik

Trump Tuduh China & Rusia Uji Coba Nuklir Diam-diam
