Pajak vs Retribusi Daerah: Apa Bedanya untuk Warga Jakarta?

economy.okezone.com

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengandalkan pajak dan retribusi daerah untuk membiayai pembangunan dan layanan publik. Meskipun keduanya merupakan pungutan dari masyarakat, terdapat perbedaan mendasar dalam sifat, tujuan, dan manfaatnya. Pajak daerah adalah kontribusi wajib tanpa imbalan langsung, digunakan untuk kepentingan umum seperti infrastruktur. Contohnya meliputi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan.

Cari berita serupa