Koperasi Desa Merah Putih: Risiko Korupsi Mengintai Tanpa Aturan PBJ Khusus
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menghadapi risiko korupsi tinggi karena belum adanya ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) khusus. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk membangun gudang dan gerai dengan dana pinjaman Rp 3 miliar per koperasi dari Bank Himbara. Situasi ini mendesak penerbitan peraturan PBJ khusus guna memastikan kepastian hukum, akuntabilitas, dan pengawasan yang efektif untuk mencegah praktik korupsi.
Berita Terbaru

Fitur Gen AI Merambah Semua Segmen HP, Rp1 Jutaan Kebagian 2028

Peluang Italia Lolos Piala Dunia 2026 Makin Tipis, Butuh Menang 9 Gol

KLH/BPLH: Dana Jual Beli Karbon Wajib Mengalir ke Masyarakat

Diancam Tuntut Rp16 T, BBC Minta Maaf ke Donald Trump

NewJeans Kembali ke ADOR, Proses Damai Masih Penuh Tanda Tanya?

Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Bocoran Samsung Galaxy S26 Ultra: Kamera Revolusioner Siap Debut Awal 2026

UNY Sabet Double Champion Futsal Yogyakarta, Lolos ke Final Nasional

DPR Ingatkan: Kerja Sama Indonesia-Australia Bukan Aliansi Militer

Badai Claudia Terjang Portugal, Pasutri Lansia Tewas Terjebak Banjir
