Koperasi Desa Merah Putih: Risiko Korupsi Mengintai Tanpa Aturan PBJ Khusus

money.kompas.com

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menghadapi risiko korupsi tinggi karena belum adanya ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) khusus. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk membangun gudang dan gerai dengan dana pinjaman Rp 3 miliar per koperasi dari Bank Himbara. Situasi ini mendesak penerbitan peraturan PBJ khusus guna memastikan kepastian hukum, akuntabilitas, dan pengawasan yang efektif untuk mencegah praktik korupsi.

Cari berita serupa