Kerugian Rp 7,3 Triliun Akibat Scam Digital, OJK Ungkap Cara Menghindarinya

www.liputan6.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kerugian fantastis Rp 7,3 triliun akibat penipuan digital dalam setahun terakhir, dengan lebih dari 311 ribu laporan dan 510 ribu rekening diblokir. Pakar keamanan siber dari Finnet Indonesia (Finpay) Sudhista Febriawan Wira Pratama menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap modus manipulasi sosial, serta memberikan tips praktis seperti tidak mengklik tautan mencurigakan atau membagikan OTP untuk menghindari menjadi korban.

Cari berita serupa