Kemendag Minta Pelaku Usaha Laporkan Impor Subsidi, Lindungi Industri Lokal

money.kompas.com

Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pelaku usaha melaporkan produk impor bersubsidi untuk melindungi industri dalam negeri. Dirjen PDN Iqbal Shofwan Shoffan menyatakan pemerintah memiliki instrumen pengamanan perdagangan seperti anti-dumping dan anti-subsidi. Langkah ini penting mengingat populasi Indonesia yang besar menjadi target produk asing, meskipun ada tantangan dari perjanjian perdagangan bebas seperti FTA ASEAN-China.

Cari berita serupa