Kemendag Minta Pelaku Usaha Laporkan Impor Subsidi, Lindungi Industri Lokal
Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pelaku usaha melaporkan produk impor bersubsidi untuk melindungi industri dalam negeri. Dirjen PDN Iqbal Shofwan Shoffan menyatakan pemerintah memiliki instrumen pengamanan perdagangan seperti anti-dumping dan anti-subsidi. Langkah ini penting mengingat populasi Indonesia yang besar menjadi target produk asing, meskipun ada tantangan dari perjanjian perdagangan bebas seperti FTA ASEAN-China.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
