ESDM Buka 6 IUP Tambang, Ratusan Lain Masih Dibekukan

finance.detik.com

Kementerian ESDM telah membuka kembali enam dari 190 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sebelumnya dibekukan sementara. Pembekuan ini dilakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut belum memenuhi kewajiban jaminan reklamasi pascatambang. Saat ini, 99 perusahaan lain telah mengajukan permohonan agar IUP mereka dibuka kembali, sementara 91 perusahaan belum menindaklanjuti sama sekali. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan penangguhan ini untuk mengevaluasi kewajiban perusahaan tambang.

Cari berita serupa