ESDM Buka 6 IUP Tambang, Ratusan Lain Masih Dibekukan
Kementerian ESDM telah membuka kembali enam dari 190 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sebelumnya dibekukan sementara. Pembekuan ini dilakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut belum memenuhi kewajiban jaminan reklamasi pascatambang. Saat ini, 99 perusahaan lain telah mengajukan permohonan agar IUP mereka dibuka kembali, sementara 91 perusahaan belum menindaklanjuti sama sekali. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan penangguhan ini untuk mengevaluasi kewajiban perusahaan tambang.
Berita Terbaru

Bluesky Uji Coba Fitur 'Dislike', Tingkatkan Personalisasi Konten

Liverpool Menang Berkat Set Piece, Arne Slot: Lebih Baik Bicara Ini Saat Unggul

Panglima TNI Rotasi Perwira, Jabatan Strategis Kemhan Berubah

Kemenangan Zohran Mamdani di New York Picu Kemarahan Pendukung Trump

Ji Chang Wook Dituduh Pembunuhan di Drakor The Manipulated, Siap Balas Dendam

3 Tahun Menganggur, Fresh Graduate Terjegal Syarat Pengalaman Kerja

Oppo Find X9 Series Resmi Hadir di Indonesia, Bawa Desain Kokoh & Chipset Gahar

Luis Enrique: Bayern Lebih Tangguh, PSG Dihukum Eror Sendiri

Ahmad Sahroni Terima Sanksi Nonaktif 6 Bulan dari MKD DPR

Newsom Serang Balik Trump: Klaim Kecurangan Pemilu Tak Berdasar
