Dua BPR Ajukan Likuidasi, OJK Sebut Bagian Konsolidasi Industri
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons permintaan likuidasi dari dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Nagajayaraya Sentrasentosa dan Artha Kramat, yang diajukan karena kekurangan modal. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan ini adalah proses normal dan bagian dari konsolidasi industri BPR untuk meningkatkan efisiensi dan ketahanan. OJK juga akan memperkuat pengawasan dan tata kelola BPR demi kinerja yang lebih baik.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
