BSU Rp600 Ribu Kembali Cair: Cek Syarat Penerima November 2025
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu. Program ini bertujuan membantu pekerja berpenghasilan rendah menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi. Penerima harus WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta, serta bukan ASN/TNI/Polri dan tidak menerima bansos lain. Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Berita Terbaru

Siri Apple Ditenagai Google Gemini, Bakal Lebih Cerdas di iOS 26.4

Gigi Dall'Igna: Marc Marquez Masih Haus Gelar, Dominasi MotoGP Berlanjut

Saldi Isra Peringatkan Penggugat UU TNI: Batas Pensiun Bisa 80 Tahun

Peru putuskan hubungan diplomatik dengan Meksiko usai eks PM cari suaka

Rei Ami, Pengisi Suara Zoey, Menanti Telepon Sekuel KPop Demon Hunters

QRIS Tembus 58 Juta Pengguna, Siap Ekspansi ke China dan Korea Selatan

Xiaomi 17 Pro Max: Layar Kedua & Snapdragon 8 Elite Gen 5, Kapan ke RI?

Piala Dunia U-17: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 Lawan Zambia

Resmi! Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Diumumkan

Perempuan 79 Tahun Tewas Diterkam Beruang di Jepang, Serangan Meningkat Drastis
