2025/11/04/ekonomi/

AS Kembalikan 152 Ton Udang Indonesia, Tercemar Radioaktif Cs-137

4 hari yang lalu

finance.detik.com

image cover
SainsBPSEksporKemenko PanganAmerika SerikatKesehatanUdang IndonesiaRadioaktif Cs-137

Amerika Serikat mengembalikan 152,32 ton udang asal Indonesia senilai US$ 1,26 juta atau sekitar Rp 20,9 miliar. Penolakan ini disebabkan oleh temuan cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada udang beku. Menurut BPS, total ekspor yang dikembalikan pada September 2025 mencapai 240,54 ton senilai US$ 2,09 juta, menjawab pertanyaan publik terkait banyaknya udang ekspor yang dipulangkan.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Oppo Reno15 Series Siap Meluncur, Bawa Kamera 200MP dan Fitur Video Canggih

Oppo Reno15 Series Siap Meluncur, Bawa Kamera 200MP dan Fitur Video Canggih

Arsenal Manfaatkan Jadwal, Bisa Unggul 10 Poin di Liga Inggris

Arsenal Manfaatkan Jadwal, Bisa Unggul 10 Poin di Liga Inggris

Putusan MKD untuk Anggota DPR Dipertanyakan, Dinilai Hanya Formalitas

Putusan MKD untuk Anggota DPR Dipertanyakan, Dinilai Hanya Formalitas

Konflik Perbatasan Pakistan-Afghanistan: 4 Tewas, Negosiasi Damai Terhenti

Konflik Perbatasan Pakistan-Afghanistan: 4 Tewas, Negosiasi Damai Terhenti

Hamish Daud Klarifikasi Isu Selingkuh dengan Sabrina Alatas Usai Digugat Cerai Raisa

Hamish Daud Klarifikasi Isu Selingkuh dengan Sabrina Alatas Usai Digugat Cerai Raisa

Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 19 Juta SID, Naik 58,4%

Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 19 Juta SID, Naik 58,4%

Zebra dan Salesforce Luncurkan Solusi POS AI di Android untuk Retail

Zebra dan Salesforce Luncurkan Solusi POS AI di Android untuk Retail

Enzo Maresca: Chelsea Belum Saatnya Bicara Gelar Juara Liga Inggris

Enzo Maresca: Chelsea Belum Saatnya Bicara Gelar Juara Liga Inggris

Prabowo Resmi Lantik Komisi Reformasi Polri, Soroti Budaya Kerja

Prabowo Resmi Lantik Komisi Reformasi Polri, Soroti Budaya Kerja

Trump Pertimbangkan Hongaria Beli Minyak Rusia, Abaikan Sanksi AS

Trump Pertimbangkan Hongaria Beli Minyak Rusia, Abaikan Sanksi AS

Modal image