Pemerintah Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tetap, Ini Rincian Skemanya
Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan, tetap berpegang pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Skema iuran terbagi untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayar pemerintah, Pekerja Penerima Upah (PPU) di lembaga pemerintahan, BUMN/Swasta, serta keluarga tambahan PPU. Rincian persentase iuran bervariasi sesuai kategori peserta.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: RRQ Kazu Tereliminasi, Fokus Penuh ke Battle Royale

Simon Tahamata: Seleksi Bakat PSSI Terlambat, Eropa Mulai Usia 8 Tahun

Bahlil Lahadalia: Jasa Soeharto Lewat Transmigrasi Perkuat Persatuan Papua

Menlu Lavrov Menghilang dari Pertemuan Putin: Isyarat Tersingkir?

Arbani Yasiz Terbawa Emosi, Puji Detail Dinna Jasanti di Film Barunya

Kementerian UMKM Luncurkan SAPA UMKM, Perkuat Peran Ekonomi Nasional

Bocoran Samsung Galaxy A57: Chipset Exynos 1680 Siap Gantikan A56

Jack Della Maddalena: Islam Makhachev Lebih Hebat dari Khabib, Siap Juara Dua Kelas

Gubernur Banten Tawarkan Rumah Singgah, Cegah Warga Baduy Jadi Korban Kejahatan

Paus Leo XIV dan Mahmoud Abbas Desak Bantuan Gaza, Bahas Solusi Dua Negara
