Menaker: Cegah Eksploitasi, Kuota Magang Nasional Ditambah, Kini Bisa di Instansi Pemerintah

nasional.kompas.com

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa peserta program magang nasional tidak boleh dieksploitasi. Untuk itu, kuota magang batch II ditambah menjadi 80.000, dengan opsi magang diperluas ke instansi pemerintah. Kemenaker menyiapkan sistem monitoring harian dan kanal pengaduan, serta mewajibkan perusahaan menyediakan mentor. Peserta akan menerima uang saku setara UMK dan jaminan BPJS selama enam bulan.

Cari berita serupa