Pemerintah Permanenkan PPh Final 0,5% UMKM: Kabar Baik Tanpa Batas Waktu

money.kompas.com

Pemerintah berencana mempermanenkan insentif PPh final 0,5 persen untuk pelaku UMKM orang pribadi dan perseroan perorangan. Revisi PP 55/2022 ini akan menghapus batasan waktu pemberlakuan tarif tersebut, yang sebelumnya hanya 3-7 tahun. Selain itu, tarif 0,5 persen untuk UMKM koperasi akan diperpanjang hingga tahun pajak 2029. Langkah ini diambil untuk memberikan keringanan pajak dan menjaga arus kas bisnis UMKM di tengah tekanan ekonomi.

Cari berita serupa