Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Stabil, Tak Ada Kenaikan hingga Akhir 2025
Pemerintah telah menetapkan tarif listrik terbaru untuk periode 3-9 November 2025, yang tidak mengalami perubahan dari ketetapan awal Oktober. Ini berarti seluruh golongan pelanggan PLN, baik 13 golongan nonsubsidi maupun 24 golongan bersubsidi (termasuk rumah tangga miskin dan UMKM), akan tetap membayar tarif yang sama. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan sekali berdasarkan indikator ekonomi makro.
Berita Terbaru

iPhone 17 Pecahkan Rekor Penjualan, Apple Raih Pendapatan Fantastis

PSSI: Shin Tae Yong Tak Kembali Latih Timnas, Fokus Cari Pelatih Baru

Pohon Beringin Raksasa Tumbang di Menteng, Jalan Prof. Yamin Lumpuh

Trump Kembali Serang Kandidat Wali Kota New York: "Saya Lebih Tampan!"

Rizky Billar Percaya Mitos: Abang L Cerdas Karena Lahir Prematur?

TelkomGroup Raih Sertifikasi Tier-3 untuk Data Center Hyperscale Batam

WhatsApp Hadirkan Fitur Baru, Kelola Media Tanpa Hapus Riwayat Chat

AC Milan Kalahkan Roma 1-0, Allegri: Tim Masih Berproses Meski Menang

Indonesia Sambut Pesawat Angkut A400M, Perkuat Armada TNI AU

Andrew Cuomo: Siap Berkolaborasi dengan Donald Trump, Tolak Konflik Politik
