Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Stabil, Tak Ada Kenaikan hingga Akhir 2025

www.metrotvnews.com

Pemerintah telah menetapkan tarif listrik terbaru untuk periode 3-9 November 2025, yang tidak mengalami perubahan dari ketetapan awal Oktober. Ini berarti seluruh golongan pelanggan PLN, baik 13 golongan nonsubsidi maupun 24 golongan bersubsidi (termasuk rumah tangga miskin dan UMKM), akan tetap membayar tarif yang sama. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan sekali berdasarkan indikator ekonomi makro.

Cari berita serupa