Konvensi PBB Kejahatan Siber: 65 Negara Bersatu Lawan Kerugian Rp160 Ribu Triliun

tekno.kompas.com

Konvensi PBB Melawan Kejahatan Siber resmi ditandatangani 65 negara di Hanoi, Vietnam. Ini adalah konvensi PBB pertama di bidang tersebut, bertujuan mengubah penanganan kejahatan siber global yang diprediksi merugikan hingga Rp160 ribu triliun per tahun. Perjanjian ini juga membuka akses pelatihan dan kerja sama bagi negara-negara, khususnya di belahan bumi selatan, demi membangun dunia siber yang aman dan menghormati hak asasi manusia.

Cari berita serupa