Konvensi PBB Kejahatan Siber: 65 Negara Bersatu Lawan Kerugian Rp160 Ribu Triliun
Konvensi PBB Melawan Kejahatan Siber resmi ditandatangani 65 negara di Hanoi, Vietnam. Ini adalah konvensi PBB pertama di bidang tersebut, bertujuan mengubah penanganan kejahatan siber global yang diprediksi merugikan hingga Rp160 ribu triliun per tahun. Perjanjian ini juga membuka akses pelatihan dan kerja sama bagi negara-negara, khususnya di belahan bumi selatan, demi membangun dunia siber yang aman dan menghormati hak asasi manusia.
Berita Terbaru

Menkomdigi Sidak Kantor Pos, Pastikan BLT 140 Juta Jiwa Siap Disalurkan

Arsenal Perlebar Jarak di Puncak, Catat 9 Kemenangan Beruntun

MotoGP 2026: Dua Pembalap Indonesia, Veda Ega & Mario Aji, Jadi Penampil Rutin

Ledakan Supermarket di Meksiko: 23 Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Jisoo BLACKPINK Kuras Rp525 Miliar, Beli Apartemen Mewah di Gangnam

Transisi Bahan Bakar Transportasi: Kunci Percepat Target Iklim Global?

Curiga Diblokir di WhatsApp? Kenali 6 Tanda Ini Agar Tak Penasaran

Duel Jake Paul vs Davis Terancam Batal, 4 Bintang Tinju-MMA Siap Gantikan?

Tangan Balita Terjepit Pintu Geser di Puskesmas Depok, Damkar Berhasil Selamatkan

Serangan AS di Karibia Tewaskan Tiga Orang, PBB Desak Investigasi Independen
