Revisi UU Ketenagakerjaan: Kemnaker Dengar Aspirasi Publik di Medan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengadakan konsultasi publik di Medan untuk merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Langkah ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dan kritik terhadap UU Cipta Kerja, serta masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Kemnaker berupaya mendengar aspirasi dari serikat pekerja, akademisi, pengusaha, dan pemerintah daerah. Tujuh isu utama dibahas, termasuk pengupahan dan perjanjian kerja waktu tertentu, memastikan partisipasi publik yang bermakna dalam pembentukan UU baru.

Cari berita serupa