Revisi UU Ketenagakerjaan: Kemnaker Dengar Aspirasi Publik di Medan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengadakan konsultasi publik di Medan untuk merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Langkah ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dan kritik terhadap UU Cipta Kerja, serta masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Kemnaker berupaya mendengar aspirasi dari serikat pekerja, akademisi, pengusaha, dan pemerintah daerah. Tujuh isu utama dibahas, termasuk pengupahan dan perjanjian kerja waktu tertentu, memastikan partisipasi publik yang bermakna dalam pembentukan UU baru.
Berita Terbaru

Telkomsel Gandeng OpenAI, ChatGPT Go Kini Lebih Murah di Indonesia

Lamine Yamal Resmi Berpisah dari Nicki Nicole, Fokus Karier Sepak Bola

Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII, Tutup Usia Setelah Dirawat Intensif

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman 5 Anggota Hezbollah Tewas Diserang Israel

TOSI Season 4 Kembali, Selebritis Adu Skill di Padel dan Bulu Tangkis

Unhas Luncurkan Mobil Listrik Engi-Move, Wujudkan Kampus Bebas Emisi

Onic Kunci Gelar Juara MPL ID S16, Tumbangkan Alter Ego 4-1

Dua Gol Mbappe Bawa Real Madrid Pesta Gol 4-0 atas Valencia

Ibas Yudhoyono: Semangat Kebangsaan Kunci Hadapi Disinformasi Global

Indonesia: Kejahatan Transnasional Ancam Eksistensi Komunitas ASEAN