Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat, Citra Antikorupsi Terancam?

www.metrotvnews.com

Pembebasan bersyarat mantan Ketua DPR Setya Novanto digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (Arukki) dan LP3HI. Gugatan ini dilayangkan karena keputusan tersebut dianggap cacat hukum dan merusak citra pemberantasan korupsi. Penggugat menyoroti keterlibatan Novanto dalam kasus TPPU lain dan pelanggaran aturan lapas, seperti kepemilikan ponsel dan kamar mewah, yang membuat alasan berkelakuan baik tidak relevan.

Cari berita serupa