MK Putuskan Keterwakilan Perempuan Wajib di Pimpinan AKD DPR
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI harus memiliki keterwakilan perempuan di jajaran pimpinan. Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyambut baik putusan ini sebagai langkah afirmatif penting untuk memastikan suara perempuan hadir dalam proses pengambilan keputusan politik. Fraksi PAN sendiri telah berkomitmen memberikan ruang bagi kader perempuan di posisi strategis.
Berita Terbaru

Telkomsel Gandeng OpenAI, ChatGPT Go Kini Lebih Murah di Indonesia

Lamine Yamal Resmi Berpisah dari Nicki Nicole, Fokus Karier Sepak Bola

Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII, Tutup Usia Setelah Dirawat Intensif

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman 5 Anggota Hezbollah Tewas Diserang Israel

TOSI Season 4 Kembali, Selebritis Adu Skill di Padel dan Bulu Tangkis

Unhas Luncurkan Mobil Listrik Engi-Move, Wujudkan Kampus Bebas Emisi

Onic Kunci Gelar Juara MPL ID S16, Tumbangkan Alter Ego 4-1

Dua Gol Mbappe Bawa Real Madrid Pesta Gol 4-0 atas Valencia

Ibas Yudhoyono: Semangat Kebangsaan Kunci Hadapi Disinformasi Global

Indonesia: Kejahatan Transnasional Ancam Eksistensi Komunitas ASEAN
