Menteri LHK Deklarasikan Darurat Sampah: Desak Kepala Daerah Bertindak

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq telah mengeluarkan SK Menteri Nomor 2567 Tahun 2025 yang menyatakan darurat sampah. Langkah ini menjadi peringatan serius karena masalah sampah yang tidak terkelola mengancam kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Menteri mendesak seluruh kepala daerah untuk segera bertindak cepat dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing, menekankan tidak ada waktu untuk menunda.
Berita Terbaru

Telkomsel Gandeng OpenAI, ChatGPT Go Kini Lebih Murah di Indonesia

Lamine Yamal Resmi Berpisah dari Nicki Nicole, Fokus Karier Sepak Bola

Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII, Tutup Usia Setelah Dirawat Intensif

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman 5 Anggota Hezbollah Tewas Diserang Israel

TOSI Season 4 Kembali, Selebritis Adu Skill di Padel dan Bulu Tangkis

Unhas Luncurkan Mobil Listrik Engi-Move, Wujudkan Kampus Bebas Emisi

Onic Kunci Gelar Juara MPL ID S16, Tumbangkan Alter Ego 4-1

Dua Gol Mbappe Bawa Real Madrid Pesta Gol 4-0 atas Valencia

Ibas Yudhoyono: Semangat Kebangsaan Kunci Hadapi Disinformasi Global

Indonesia: Kejahatan Transnasional Ancam Eksistensi Komunitas ASEAN