Menteri LHK Deklarasikan Darurat Sampah: Desak Kepala Daerah Bertindak

www.cnbcindonesia.com

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq telah mengeluarkan SK Menteri Nomor 2567 Tahun 2025 yang menyatakan darurat sampah. Langkah ini menjadi peringatan serius karena masalah sampah yang tidak terkelola mengancam kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Menteri mendesak seluruh kepala daerah untuk segera bertindak cepat dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing, menekankan tidak ada waktu untuk menunda.

Cari berita serupa