Perampokan Louvre: Dua Tersangka Baru Didakwa, Perhiasan Rp1,6 T Masih Hilang

www.metrotvnews.com

Kejaksaan Paris mendakwa dua tersangka baru, seorang pria 37 tahun dan seorang wanita 38 tahun, atas dugaan keterlibatan dalam perampokan perhiasan mahkota di Museum Louvre. Keduanya ditangkap tiga hari sebelumnya dan kini ditahan, meskipun mereka membantah tuduhan. Perhiasan senilai sekitar Rp1,6 triliun, termasuk kalung berlian Napoleon dan mahkota Permaisuri Eugénie, yang dicuri pada 19 Oktober lalu, masih belum ditemukan.

Cari berita serupa