Maladewa Resmi Larang Tembakau Lintas Generasi, Jadi Pelopor Dunia
Pemerintah Maladewa pada 1 November 2025 resmi memberlakukan larangan tembakau satu generasi, menjadikannya negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan ini secara nasional. Individu yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2007 dilarang membeli, menggunakan, atau dibelikan produk tembakau. Selain itu, Maladewa juga melarang total impor, penjualan, dan penggunaan rokok elektronik serta produk vaping untuk semua usia. Langkah ini bertujuan melindungi kaum muda dari bahaya tembakau dan adiksi nikotin.
Berita Terbaru

Telkomsel Gandeng OpenAI, ChatGPT Go Kini Lebih Murah di Indonesia

10 Sepatu Lari Paling Ringan 2025: Nyaman untuk Sprint dan Jarak Jauh

Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII, Tutup Usia Setelah Dirawat Intensif

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman 5 Anggota Hezbollah Tewas Diserang Israel

TOSI Season 4 Kembali, Selebritis Adu Skill di Padel dan Bulu Tangkis

Unhas Luncurkan Mobil Listrik Engi-Move, Wujudkan Kampus Bebas Emisi

Onic Kunci Gelar Juara MPL ID S16, Tumbangkan Alter Ego 4-1

Petenis Indonesia Janice Tjen Juara Chennai Open 2025, Tampil Dominan

Ibas Yudhoyono: Semangat Kebangsaan Kunci Hadapi Disinformasi Global

Indonesia: Kejahatan Transnasional Ancam Eksistensi Komunitas ASEAN
