144 WNI Korban TPPO di Myanmar Teridentifikasi, KBRI Siapkan Pemulangan
KBRI Yangon telah mengidentifikasi 144 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Dari jumlah tersebut, 54 WNI sudah berada di area aman, sementara 90 lainnya masih di sentra aktivitas daring ilegal. KBRI berkoordinasi dengan otoritas Myanmar untuk pemindahan dan penerbitan izin keluar, serta bekerja sama dengan KBRI Bangkok untuk proses pemulangan melalui Thailand.
Berita Terbaru

Telkomsel Gandeng OpenAI, ChatGPT Go Kini Lebih Murah di Indonesia

Nottingham Forest Frustrasi Berat: Dua Gol MU dari Tendangan Sudut Bikin Menyesal

Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII, Tutup Usia Setelah Dirawat Intensif

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman 5 Anggota Hezbollah Tewas Diserang Israel

Kamen Rider Zetsu: Aksi Penuh Adrenalin di Dunia Mimpi, Kini Tayang di VISION+

Unhas Luncurkan Mobil Listrik Engi-Move, Wujudkan Kampus Bebas Emisi

Onic Kunci Gelar Juara MPL ID S16, Tumbangkan Alter Ego 4-1

Erik ten Hag Masuk Daftar: Pelatih Tercepat Dipecat dalam Sejarah Sepak Bola

Ibas Yudhoyono: Semangat Kebangsaan Kunci Hadapi Disinformasi Global

Indonesia: Kejahatan Transnasional Ancam Eksistensi Komunitas ASEAN
