Tak Perlu ke Kantor, Tambah Anggota Keluarga BPJS Kesehatan Kini Online

money.kompas.com

Peserta BPJS Kesehatan kini dapat menambah anggota keluarga secara online, tanpa perlu datang ke kantor. Proses ini bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau website resmi BPJS Kesehatan. Syarat utamanya meliputi Kartu Keluarga (KK) terbaru, NIK anggota keluarga, serta akta kelahiran atau buku nikah jika diperlukan. Layanan ini berlaku untuk berbagai segmen peserta, memastikan perlindungan kesehatan keluarga tetap optimal.

Cari berita serupa