OJK Minta Pemerintah Perpanjang Hapus Kredit Macet UMKM, Demi Pemulihan Ekonomi

ekbis.sindonews.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengajukan usulan kepada pemerintah untuk memperpanjang kebijakan penghapusan kredit macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa langkah ini penting untuk mempercepat pemulihan sektor UMKM yang masih mengalami perlambatan pertumbuhan pembiayaan. Usulan ini telah disampaikan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk ditindaklanjuti bersama Kementerian Keuangan, guna merumuskan mekanisme implementasi yang tepat. Kebijakan ini diatur dalam PP Nomor 47 Tahun 2024.

Cari berita serupa