OJK Minta Pemerintah Perpanjang Hapus Kredit Macet UMKM, Demi Pemulihan Ekonomi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengajukan usulan kepada pemerintah untuk memperpanjang kebijakan penghapusan kredit macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa langkah ini penting untuk mempercepat pemulihan sektor UMKM yang masih mengalami perlambatan pertumbuhan pembiayaan. Usulan ini telah disampaikan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk ditindaklanjuti bersama Kementerian Keuangan, guna merumuskan mekanisme implementasi yang tepat. Kebijakan ini diatur dalam PP Nomor 47 Tahun 2024.
Berita Terbaru

Liburan Tanpa Rencana: Gemini AI Jadi Pemandu di Seoul?

Arsenal & Tottenham Siap Rebut Rodrygo, Real Madrid Buka Pintu Pinjaman?

Maha Menteri Keraton Surakarta: Klaim Tahta Putra Bungsu Pakubuwono XIII Belum Sah

Moldova Raih Kemajuan Pesat, Komisi Eropa Akui Jalur Aksesi UE

Jonathan Bailey Dinobatkan Pria Terseksi 2025, Bintang Bridgerton Terkejut

DPR Setujui Anggaran KKP: Rp 2 Triliun untuk Kapal Pengawas Anti-Illegal Fishing

Pendiri Thodex Tewas di Penjara, Hukuman 11.196 Tahun Jadi Sorotan

Piala Dunia U-17: Bek Garuda Muda Tantang Brasil, 'Semua Bisa Terjadi'

BLT Kesra 2025 Mulai Cair: Rp 900.000 Siap Bantu Daya Beli Masyarakat

Sinaloa Memanas: 13 Anggota Kartel Tewas, 9 Korban Penculikan Diselamatkan
