OJK: Insentif PPN DTP Dongkrak Kredit Rumah Hingga 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai insentif PPN DTP 100% untuk pembelian rumah, yang diperpanjang hingga 2027, akan mendorong pertumbuhan kredit perumahan. Namun, OJK menekankan pentingnya dukungan daya beli masyarakat dan manajemen risiko perbankan. OJK juga menyambut baik program KUR perumahan untuk UMKM sektor properti, mendorong bank untuk mengoptimalkan kebijakan pemerintah sambil menjaga likuiditas dan aspek kehati-hatian.
Berita Terbaru

CEO Razer: AI Tak Pecat Karyawan, Justru Ubah Total Industri Game

FIFA Tolak Banding FAM, 7 Pemain Naturalisasi Malaysia Dihukum Berat

Panglima TNI Rombak Jabatan di Unhan, Sejumlah Pati Tempati Posisi Strategis

RSF Rebut el-Fasher, Ribuan Warga Tewas: Sudan Desak Dunia Bertindak

Pangeran William & Kate Middleton Pesta Pribadi Rayakan Rumah Baru di Windsor

Pesawat Angkut Airbus A400M Tiba di Indonesia, Prabowo Tambah Pesanan

Lenovo Legion Go 2 Meluncur di Indonesia, Konsol Gaming AAA Harga Rp17 Juta

FIFA Tolak Banding FAM, "Pujian Infantino" Kini Jadi Ironi?

Abdul Mu'ti Cetakan Sejarah: Bahasa Indonesia Bergema di Sidang UNESCO

Pangeran Andrew Diusir dari Windsor, Pindah ke Kompleks Sandringham
