OJK: Insentif PPN DTP Dongkrak Kredit Rumah Hingga 2027

www.tempo.co

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai insentif PPN DTP 100% untuk pembelian rumah, yang diperpanjang hingga 2027, akan mendorong pertumbuhan kredit perumahan. Namun, OJK menekankan pentingnya dukungan daya beli masyarakat dan manajemen risiko perbankan. OJK juga menyambut baik program KUR perumahan untuk UMKM sektor properti, mendorong bank untuk mengoptimalkan kebijakan pemerintah sambil menjaga likuiditas dan aspek kehati-hatian.

Cari berita serupa