MKD DPR RI Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota DPR
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029. Keputusan ini menindaklanjuti permohonan pengunduran diri yang diajukan politikus Partai Gerindra tersebut. MKD melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum serta ketentuan tata beracara sebelum mengambil keputusan, berdasarkan surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Berita Terbaru

Kisah Font Calibri yang Bikin PM Pakistan Nawaz Sharif Lengser

Juventus Pecat Igor Tudor, Luciano Spalletti Diharapkan Ulang Sukses Napoli

Onadio Leonardo dan Istri Ditangkap Polisi, Ekstasi Diduga Habis Dipakai

Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Akhir Skandal Seks Epstein

Netflix Punya Banyak Film Zombie Seru, Temani Akhir Pekanmu

Dolar AS Menguat, Wall Street Melambung Dipimpin Amazon

ASUS Zenbook 14 OLED: Laptop AI Super Cepat, Baterai Tahan Lama untuk Profesional

Arsenal Hadapi Benteng Turf Moor, Burnley Siap Beri Kejutan

1 November: Beragam Peristiwa Penting Dirayakan Global

Tiongkok Luncurkan Shenzhou-21: Empat Tikus Ikut Astronaut ke Stasiun Tiangong
